KEGIATAN/ PROGRAM

Untuk mencapai Maksud dan Tujuan, Yayasan Pelita Studi Ilmiyah menjalankan kegiatan sebagai berikut :


1.    Di Bidang Pendidikan meliputi :

 Pendidikan Formal 

 A. Telah Mendirikan Kelompok Bermain(KB) Forum Dakwah Islamiyah Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabuten Muna


B.  Mendirikan Taman Kanak Kanak (TK) , meliputi TK YPSI Polo/ TK Forum Dakwah Islamiyah Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna, TK YPSI Pure/ TK Pelita Study Islamiyah Kecamatan Wakorumba Selatan Kabupaten Muna, TK YPSI Todanga / TK Pelita Dakwah Islam Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton.


C. Mendirikan SD Swasta Study Ilmiah Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna.


D.  Mendirikan SMP IT Pelita Study Ilmiyah Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna. 

E. Penelitian di ilmu pengetahuan

F. Study Banding

G. YPSI Club Bahasa



2.   Di Bidang Keagamaan meliputi :

A.    Mendirikan sarana ibadah yakni Masjid Ibrahim Al-Furqon Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna

B.    Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah.

C.     Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq dan sedekah dengan badan Hukum UPZ Yayasan Pelita Study Ilmiyah (YPSI).

D.    Meningkatkan pemahaman keagamaan.

E.    Melaksanakan syiar keagamaan.

F.     Studi banding keagamaan.

G.    Mengadakan Majelis Taklim, Halaqoh Ilmu.

3.    Di Bidang Sosial (YPSI Peduli) meliputi :

 

A.  Berbagi Iqro dan Al-Qur'an di TPQ-TPQ, Rumah Al-Qur'an, MDT/MADIN, Sekolah Islam. 

B.    Berbagi Buka Puasa baik di jalan jalan maupun di Masjid Masjid. 

C.  Penyaluran Air Bersih di Masyarakat melalui program Sumur BOR YPSI. 

E. Mengadakan Bakti Sosial berupa sunnatan massal, Pembagian Sembako, pengobatan gratis. 

 

4.    Di Bidang Kemanusiaan meliputi :

 

a.    Memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah, dan bencana alam.

b.    Memberikan bantuan kepada pasien rumah sakit yang membutuhkan bantuan.

c.     Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandang.

d.    Mendirikan dan menyenggarakan rumah singgah dan rumah duka.

e.    Memberikan perlindungan konsumen.

f.     Melestarikan lingkungan hidup.